No Result
View All Result
Tribratanews Polres Temanggung
Advertisement
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Temanggung
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
Home Berita

Polres Temanggung Tangkap Pencuri Mobil di Jalan Kedu-Parakan

by Admin Humas
13 Maret 2025
in Berita, Operasional, Reserse
Polres Temanggung Tangkap Pencuri Mobil di Jalan Kedu-Parakan

Polres Temanggung tahan pencuri mobil di pinggir jalan (foto: Antara)

Share on FacebookShare on TwitterShare via WAShare Linkedin

Tribatanews.temanggung.jateng.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, menahan pencuri mobil di pinggir Jalan Kedu-Parakan, di Dusun Tegalsari, Desa Campursari, Bulu, Kabupaten Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Selasa, menyampaikan tersangka berinisial UBU (43) warga Dusun Grogol, Desa Kutoanyar, Kedu, Kabupaten Temanggung.

Ia menyebutkan barang bukti antara lain satu unit mobil Daihatsu Zebra, tahun 1992, dengan Nomor Polisi G-1374-BB warna biru metalik, satu buah kunci mobil palsu dan satu pasang sepatu boot warna hijau tua.

“Pelaku mengambil dan menguasai satu unit mobil tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik mobil, dengan cara merusak dan menyalakan menggunakan kunci palsu,” katanya.

Ia menuturkan korban berinisial MN warga Sewatu, Desa Campursari, Bulu, Kabupaten Temanggung.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Temanggung bersama Unit Reskrim Polsek Bulu melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti petunjuk yang cukup, meminta keterangan dari saksi-saksi, dan diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, lalu mengamankan diduga pelaku selanjutnya di bawa ke Polres Temanggung.

Tersangka telah cukup bukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Ayat (1) ke-5 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Tags: Pencuri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polri Buka Layanan Hotline 110 Untuk Optimalkan Persiapan Mudik Lebaran 2025

Next Post

Pembagian Takjil Ramadhan 1446 H Polres Temanggung Bersama Awak Media Kunjungi Yayasan Darul Hadlonah

Berita Terkait

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat
Berita

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

3 Juli 2025
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online
Berita

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online

16 Juni 2025
Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi
Berita

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

16 Juni 2025

Berita Populer

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online
Berita

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online

by Admin Humas
16 Juni 2025
0

STANDAR PELAYANAN UNIT SIM

15 Mei 2025

MEKANISME PEMBUATAN SIM

15 Mei 2025

PROFIL ANGGOTA SATPAS 1457 POLRES TEMANGGUNG

15 Mei 2025
Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

3 Juli 2025
Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

16 Juni 2025

Temanggung  Tembarak  Pringsurat  Kaloran  Kranggan  Parakan  Kedu
Bulu  Kandangan  Candiroto  Jumo  Wonoboyo  Ngadirejo  Bejen  Tretep
Kledung  Selopampang  Tlogomulyo  Gemawang  Bansari

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba

© 2025 Tribratanews Polres Temanggung - Aktual & Faktual