No Result
View All Result
Tribratanews Polres Temanggung
Advertisement
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Temanggung
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
Home Berita

Polres Temanggung Amankan Tersangka Pembuat Dan Penjual Obat Mercon, Ini Kronologi Dan Ancaman Hukumannya

by Admin Humas
19 Maret 2025
in Berita, Jawa Tengah, Reserse, Temanggung
Polres Temanggung Amankan Tersangka Pembuat Dan Penjual Obat Mercon, Ini Kronologi Dan Ancaman Hukumannya
Share on FacebookShare on TwitterShare via WAShare Linkedin

Tribratanews.restemanggung.jateng.polri.go.id. TEMANGGUNG – Warga Desa Tampingan Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang berinisial LN (22) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Temanggung, Polda Jateng atas kasus jual beli bahan peledak jenis obat mercon, tersangka diamankan oleh petugas pada saat akan melakukan transaksi dengan pembeli tepatnya di Taman Kali Progo Kelurahan Madureso Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas melalui Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo kepada awak media menjelaskan pelaku melakukan transaksi dengan cara Cash On Delivery (COD) setelah melakukan komunikasi melalui telepon kemudian setelah disepakati lokasinya pelaku membawa bahan peledak atau obat mercon sesuai dengan permintaan.

“Saat diamankan petugas pelaku tidak dapat mengelak dikarenakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku barangbukti berupa obet mercon seberat 5 Kg,“ Terangnya. Senin (17/3) Di Aula Mapolres setempat.

AKP Didik mengungkapkan dari pengembangan yang dilakukan petugas dan pengakuan tersangka petugas kemudian melakukan penggeledahan dirumah pelaku di Magelang dan dari rumah pelaku dapat disita barang bukti berupa bahan pembuatan bahan peledak jenis obat mercon berupa aluminium powder seberat 7,5 Kg, KCLo3 seberat 1,3 Kg, Belerang 1,1 Kg, dan beberapa lembaran kertas serta saringan dan timbangan.

“Dari pengakuan tersangka obat mercon tersebut dibuat dan diracik olehnya sendiri dengan cara melihat proses pembuatan di youtube dan bahan tersebut dibeli oleh tersangka melalui COD,“ Ungkap AKP Didik.

Pada kesempatan tersebut tersangka mengaku menjual setiap 1 Kg bahan mercon kepada pembeli dengan harga 350 – 400 ribu rupiah dan aksinya tersebut sudah dilakukan sejak Tahun 2024.

“Atas aksinya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU RI no.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 Tahun,“ Pungkasnya.

Tidak lupa Akp Didik menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum seperti membunyikan petasan dan lain sebagainya dan meminta apabila mengetahui terkait adanya pembuatan maupun tindakan tersebut agar menginformasikan kepada petugas sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak membahayakan masyarakat.

(Humas Polres Temanggung).

ShareTweetSendShare
Previous Post

Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan, Forkompimda Temanggung Gelar Tarkhim Ramadhan di Masjid Ganjaran Tretep

Next Post

Jaga Kamtibmas Sambil Menunggu Buka Puasa, Polres Temanggung Gelar Patroli Ngabuburid

Berita Terkait

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat
Berita

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

3 Juli 2025
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online
Berita

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online

16 Juni 2025
Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi
Berita

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

16 Juni 2025

Berita Populer

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online
Berita

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online

by Admin Humas
16 Juni 2025
0

STANDAR PELAYANAN UNIT SIM

15 Mei 2025

MEKANISME PEMBUATAN SIM

15 Mei 2025

PROFIL ANGGOTA SATPAS 1457 POLRES TEMANGGUNG

15 Mei 2025
Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

3 Juli 2025
Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

16 Juni 2025

Temanggung  Tembarak  Pringsurat  Kaloran  Kranggan  Parakan  Kedu
Bulu  Kandangan  Candiroto  Jumo  Wonoboyo  Ngadirejo  Bejen  Tretep
Kledung  Selopampang  Tlogomulyo  Gemawang  Bansari

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba

© 2025 Tribratanews Polres Temanggung - Aktual & Faktual