Tribratanews.restemanggung.polri.go.id. TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng menggelar upacara penyerahan tugas dan tanggungjawab Kapolsek Pringsurat serta kenaikan pangkat pengabdian satu orang anggotanya periode 1 Juni 2025, upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung diikuti seluruh pejabat utama, Kapolsek serta anggota Polres Temanggung bertempat dihalaman apel Mapolres setempat. Senin (2/6).
Dalam amanatnya Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Kompol Marimin atas dedikasinya selama ini sebagai Kapolsek Pringsurat dan telah memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2025 dan kemudian telah menyerahkan tugas tanggungjawabnya kepada Kapolres Temanggung dan tugas selanjutnya diampu oleh Wakapolsek Pringsurat dikarenakan penggantinya belum ada.
“Terimakasih kepada Kompol Marimin atas dedikasi, loyaliyas serta pengabdian terbaik yang selama ini diberikan kepada institusi Polri semoga dalam menjalani masa purna tugas kembali kepada masyarakat dapat lebih bisa mengabdikan diri kepada lingkungan sekitar dan semoga apa yang diberikan selama ini tercatat sebagai amal sholih,“ Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Temanggung mengatakan bahwa peran istri dalam mendapingi suami dan mendukung tugas suami sangat berperan sehingga dalam berdinas suami dapat menjalankan tugas dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran.
“Terimakasih kepada ibu Marimin atas peran aktifnya dalam mendampingi dan mendukung tugas suami sehingga akhir dinas tanpa ada pelanggaran dan mendapatkan predikat baik semoga ini dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua,“ Lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolres juga menyampaikan selamat kepada Ipda Subagyo atas kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda atas dinas tanpa cacat dan juga menjelang masa pesiun.
“Tidak semua personil otomatis mendapatkan penghargaan dengan kenaikan pangkat pengabdian, hal ini dicapai apabila selama berdinas anggota tersebut tidak melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik,“ Ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan semoga apa yang telah dilakukan oleh Kompol Marimin dan Ipda Subagyo tersebut dapat menjadikan motivasi bagi seluruh anggota dalam berdinas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sehingga dalam berdinas dapat maksimal serta tidak melakukan pelanggaran.
“Banyak contoh yang bisa kita ambil sekarang tergantung kepada diri kita sendiri mau seperti apa dalam berdinas, apabila baik otomatis akan mendapatkan penghargaan dan sebaliknya apabila melakukan pelanggaran maka akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku, Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung).