Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman Saat Ramadhan dan Lebaran, Polres Temanggung Aktif Lakukan Pengecekan Ke Pasar

Tribratanews.restemanggung.jateng.polri.go.id. Temanggung – Petugas gabungan dari Polres Temanggung dengan dinas terkait aktif melakukan pengecekan secara langsung ke pedagang maupun pasar terkait dengan stok kebutuhan bahan pokok utamanya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Tidak hanya pengecekan bahan pokok saja namun Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Temanggung dan Dinas Metrologi Legal Kabupaten Temanggung juga melakukan pengecekan dan pengukuran volume minyak goreng merek “Minyak Kita” yang beredar di wilayah Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Rully Thomas melalui Kasatreskrim AKP Didik Tri Wibowo mengatakan pengecekan oleh team gabungan dilakukan di dua lokasi, yaitu Gudang milik UD. Antok di Dusun Kuncen, Desa Badran, Kecamatan Kranggan dan Toko sembako Bu Walminah di Kompleks Pasar Kliwon Temanggung.

“Untuk kebutuhan bahan pokok alhamdulillah aman walaupun ada sedikit kenaikan harga namun masih dalam kewajaran,” Ujarnya. Jum’at (14/3).

Sementara itu terkait pengecekan minyak goreng ” Minyak Kita” yang dilakukan di gudang UD. Antok, ditemukan minyak goreng “Minyak Kita” produksi PT. Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, dalam kemasan plastik 1 liter dan hasil pengukuran menunjukkan volume 990 ml, yang masih sesuai dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) antara 5-30 ml/liter. Sedangkan di toko sembako Bu Walminah, ditemukan minyak goreng “Minyak Kita” dari produsen yang sama, namun dalam kemasan botol 1 liter. Hasil pengukuran menunjukkan volume 950 ml, yang berarti kurang dari takaran seharusnya dan berada di luar batas toleransi BKD. Minyak goreng ini dijual dengan harga Rp 186.000 per karton berisi 12 botol.

Lebih lanjut AKP Didik mengungkapkan kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tercukupi dan produk minyak goreng yang beredar di pasaran sesuai dengan standar takaran yang ditetapkan, serta melindungi konsumen dari potensi kerugian.

“Polres Temanggung bersama Dinas terkait akan melaksanakan kegiatan pengecekan secara rutin sehingga diharapkan konsumen tidak dirugikan dan masyarakat menjadi nyaman,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut tidak lupa AKP Didik meminta kepada masyarakat agar menginformasikan kepada petugas apabila mengetahui adanya penyimpangan terkait bahan pokok dan akan segera ditindaklanjuti.

“Mari bersama kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Temanggung, informasikan kepada petugas apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun tindak kejahatan dilingkungannya.” Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)

Exit mobile version