No Result
View All Result
Tribratanews Polres Temanggung
Advertisement
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Temanggung
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
Home Jawa Tengah

Mendekati Lebaran, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

by PID Temanggung
10 April 2022
in Jawa Tengah, Pelayanan Masyarakat
Mendekati Lebaran, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu
Share on FacebookShare on TwitterShare via WAShare Linkedin

SEMARANG – Tingginya transaksi ekonomi dan peredaran uang yang meningkat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, memungkinkan peredaran uang palsu di pasaran juga meningkat.

Terkait hal ini, Polda Jateng meminta masyarakat waspada dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.

Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, momen tahun baru serta Ramadhan dan idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.

Untuk itu, kata dia, masyarakat perlu lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi.

“Sebaliknya, Ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara. Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini,” terang dia, Minggu (10/4/2022).

Kabidhumas meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut.

Dikutip dari beberapa rujukan, Kabidhumas menyebut tiga perbedaan uang asli dan palsu.

1. Perbedaan warna

Walaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi ada baiknya Anda lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.

2. Perbedaan Bahan Baku

Uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu.

Sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli.

3. Tekstur Uang

Perbedaan uang asli dan palsu terlihat pada tekstur kertas.

Pada uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang. Sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.

Sementara itu apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, tambah Kabidhumas, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

1. Dilihat

Lihatlah perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo Bank Indonesia pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Temukan juga perubahan warna angka pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10.000.

Misal warga masyarakat tidak menemukannya, patut dicurigai bahwa itu uang palsu.

2. Diraba

Pada uang asli, masyarakat akan merasakan tekstur yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, dan angka nominal huruf terbilang. Tekstur kasar juga ada di frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” dan frasa “BANK INDONESIA”.

3. Diterawang

Arahkan uang pada cahaya. Pada pecahan tertentu, uang asli akan memunculkan gambar ornamen dan gambar pahlawan. Selain itu, masyarakat juga akan menemukan logo Bank Indonesia yang utuh.

Lebih lanjut, Kabidhumas memberikan beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu.

“Pertama, lakukanlah transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya. Kemudian, pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi,” ujarnya.

Terakhir, lanjut kabidhumas, masyarakat diminta memaksimalkan melakukan transaksi secara non-tunai.

“Apabila ada kecurigaan uang yang diterima adalah uang palsu, masyarakat jangan ragu menolak serta meminta ganti dengan uang yang lain,” lanjut Kabidhumas.

Namun apabila warga masyarakat sudah terlanjur menerima, Kabidhumas menghimbau agar uang yang diduga palsu tetap simpan dan jangan digunakan.

“Selanjutnya warga agar segera lapor  ke kantor polisi terdekat atau meminta klarifikasi ke bank atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.” terangnya.

(Humas Polres Temanggung)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Temanggung Pimpin Apel Siaga Sat Samapta Kesiapan Unras 11 April

Next Post

Unjuk rasa 11 April, Kapolri: kawal dengan Humanis, dan Jaga Kesucian Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat
Berita

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

3 Juli 2025
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online
Berita

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online

16 Juni 2025
Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi
Berita

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

16 Juni 2025

Berita Populer

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online
Berita

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Temanggung Cek Kesehatan Gratis Dan Bansos Kepada Petugas Ojek Online

by Admin Humas
16 Juni 2025
0

STANDAR PELAYANAN UNIT SIM

15 Mei 2025

MEKANISME PEMBUATAN SIM

15 Mei 2025

PROFIL ANGGOTA SATPAS 1457 POLRES TEMANGGUNG

15 Mei 2025
Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

Kompol Ana Setiyarti, 1 Muharram 1447 H Momen Untuk Refleksi, Instropeksi Diri Dan Pembaruan Dalam Semangat Bekerja Melayani Masyarakat

3 Juli 2025
Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-79, Bersama Organisasi Perguruan Silat Dan Bhayangkari, Polres Temanggung Gelar Bhakti Sosial Religi

16 Juni 2025

Temanggung  Tembarak  Pringsurat  Kaloran  Kranggan  Parakan  Kedu
Bulu  Kandangan  Candiroto  Jumo  Wonoboyo  Ngadirejo  Bejen  Tretep
Kledung  Selopampang  Tlogomulyo  Gemawang  Bansari

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kegiatan
  • Pembinaan
  • Operasional
  • Pelayanan Masyarakat
  • Satuan Fungsi
    • Binmas
    • Lalu Lintas
    • Samapta
    • Reserse
    • Narkoba

© 2025 Tribratanews Polres Temanggung - Aktual & Faktual