Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penerbitan SKCK, Bagi Pemohon SKCK tertanggal 01 Agustus 2023 telah diberlakukan persyaratan SKCK dengan melampirkan Foto Copy Kartu BPJS ataupun menunjukan Bukti Kepesertaan JKN Aktif.
Temanggung Tembarak Pringsurat Kaloran Kranggan Parakan Kedu
Bulu Kandangan Candiroto Jumo Wonoboyo Ngadirejo Bejen Tretep
Kledung Selopampang Tlogomulyo Gemawang Bansari