Kapolres Bersama Forkopimda Kukuhkan
52 Paskibra
TEMANGGUNG – Kamis, 14 Agustus 2025, menjadi malam bersejarah bagi 52 siswa-siswi terbaik Kabupaten Temanggung. Bertempat di Pendopo Pengayoman, mereka secara resmi dikukuhkan menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Temanggung tahun 2025. Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Temanggung, Bupati Dan juga Forkopimda
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan dilanjutkan pembacaan Ikrar Putra dan Putri Indonesia oleh seluruh anggota Paskibraka. Mereka adalah pelajar pilihan yang telah lolos dari tahapan seleksi ketat yang diikuti oleh siswa-siswi SMA/SMK se-Kabupaten Temanggung.
Dalam amanatnya, Bupati Agus Setyawan menyampaikan bahwa Paskibraka tidak hanya bertujuan untuk mengibarkan bendera, tetapi juga membentuk generasi muda yang berbudi luhur dan memiliki disiplin tinggi. “Tugas yang akan kalian emban adalah mengibarkan sang saka Merah Putih, sebuah simbol bangsa Indonesia. Ini adalah tanggung jawab yang besar,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya sikap hormat kepada orang tua dan guru. “Doa orang tua adalah kunci kesuksesan,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua dan para pelatih yang telah membimbing para peserta Paskibraka hingga menjadi pribadi yang berdisiplin dan berbudi pekerti luhur.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Yunianto, Kapolres AKBP Rully Thomas, Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf. Hermawan, serta jajaran pejabat Pemkab Temanggung, para kepala sekolah, dan orang tua anggota Paskibraka. Acara ini berakhir pada pukul 20.50 WIB dalam keadaan aman dan lancar, menandai kesiapan mereka untuk menjalankan tugas pada peringatan Hari Kemerdekaan.
(Humas Polres Temanggung)